PT Panca Disorot soal Asal Tanah Timbunan Tol Serang–Panimbang, Prof Sutan Nasomal Desak Verifikasi

Dugaan penggunaan tanah merah dari tambang tanpa izin di Sta 70 Desa Pasirgadung menjadi sorotan. Prof. Sutan Nasomal meminta pengawas proyek dan instansi terkait memeriksa asal-usul material.

Mobil dump truck sedang memuat tanah merah yang digunakan sebagai ilustrasi pemberitaan mengenai dugaan asal-usul material timbunan proyek Tol Serang–Panimbang. Sumber foto: Dokumentasi, Prof Sutan Nasiomal.

PANDEGLANG, BANTEN — Asal-usul tanah merah yang digunakan sebagai material timbunan proyek Jalan Tol Serang–Panimbang, tepatnya di Sta 70 Desa Pasirgadung, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), meminta pihak terkait memeriksa sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/10/2026), Sutan Nasomal meminta PT Panca dan pengawas proyek memberikan penjelasan mengenai asal tanah merah yang digunakan untuk pekerjaan timbunan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan material pembangunan infrastruktur diperoleh sesuai ketentuan hukum dan tidak berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Jika benar bersumber dari tambang ilegal, maka ini adalah pelanggaran yang sangat serius,” ujar Sutan Nasomal dalam keterangan yang disampaikan kepada sejumlah pemimpin redaksi media.

Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan terhadap bahan material pembangunan, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran negara.

Sutan Nasomal menilai pengawasan terhadap asal-usul material penting untuk mencegah potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.

Ia mendesak pengawas proyek dan instansi berwenang melakukan verifikasi terhadap sumber tanah merah tersebut serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai asal material tanah merah tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada dokumen atau hasil pemeriksaan resmi yang disertakan dalam bahan pemberitaan ini untuk memastikan bahwa material tersebut berasal dari pertambangan tanpa izin.

Redaksi SUARAPUBLISH.MEDIA membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Panca, pengawas proyek Tol Serang–Panimbang, serta instansi terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.

SUARAPUBLISH.MEDIA — Informasi Media & Berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *