Prof Sutan Nasomal Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Minta Pokok Persoalan Dijelaskan

Sutan Nasomal menilai klarifikasi perlu menjawab inti polemik terkait pernyataan yang menyebut wartawan dengan istilah “anak kodok”. Ia berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.

Prof Sutan Nasomal menyampaikan pandangan terkait polemik pernyataan yang menyeret profesi wartawan dan advokat. (Foto: Dokumentasi, Prof Sutan Nasiomal)

JAKARTA, SuaraPublish.media – Prof Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti klarifikasi Mustadir Dg Sila, suami pemilik merek perawatan kulit Fenny Frans, terkait polemik pernyataan yang menyebut wartawan dengan istilah “anak kodok” dalam sebuah siaran langsung di TikTok.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Jumat (16/10/2026), Sutan menilai penjelasan yang diberikan perlu menjawab pokok persoalan yang menjadi perhatian kalangan pers dan praktisi hukum.

Menurut Sutan, klarifikasi sebaiknya berfokus pada konteks pernyataan yang dipersoalkan, termasuk siapa yang dimaksud dan alasan istilah tersebut digunakan. Ia juga mempertanyakan alasan profesi wartawan dan advokat ikut terseret dalam polemik tersebut.

Sutan berpandangan, penjelasan yang tidak menjawab inti persoalan berpotensi membuat pembahasan semakin melebar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menyarankan agar Fenny Frans memberikan penjelasan secara langsung mengenai pernyataannya. Menurutnya, permintaan maaf secara terbuka dapat dipertimbangkan apabila pihak yang bersangkutan menilai ucapannya telah menyinggung atau merendahkan profesi tertentu.

Sutan juga mengingatkan bahwa kritik atau keberatan terhadap pemberitaan sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui penjelasan yang terbuka dan proporsional.

Meski demikian, penilaian terhadap pernyataan yang menjadi polemik perlu mempertimbangkan rekaman siaran langsung secara utuh, konteks pembicaraan, serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

SuaraPublish.media membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Fenny Frans maupun Mustadir Dg Sila agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang. Pandangan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pendapat narasumber dan bukan kesimpulan hukum redaksi terhadap pihak mana pun.

 

Sumber: Keterangan Prof. Sutan Nasomal yang diberikan kepada redaksi, 16 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *