| Rumah EV Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak (Foto tangkapan video viral) |
LEBAK, SUARAPUBLISH — Polisi mengamankan seorang pria berinisial EV di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (30/9/2026), terkait dugaan praktik perdukunan dan pencabulan terhadap seorang korban.
Warga mendatangi rumah EV setelah mengetahui dugaan perbuatan tersebut. Polisi kemudian mengamankan EV untuk menghindari terjadinya amuk massa dan menyerahkannya ke Polres Lebak.
Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan adanya dugaan pencabulan tersebut. Proses hukum selanjutnya masih ditangani pihak kepolisian.












