Prof Sutan Nasomal Soroti Kasus Said Muchtar, Minta Penegakan Hukum Berjalan Adil

Avatar photo
 
Ilustrasi

JAKARTA, SUARAPUBLIS — Prof Dr Sutan Nasomal SH MH meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara hukum yang menjerat Said Muchtar di Aceh.

Sutan berharap Presiden RI dapat meminta Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung mencermati kembali proses hukum tersebut demi memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.

Menurut Sutan, Said Muchtar saat ini masih memperjuangkan perkara yang berkaitan dengan dugaan salah tebang 14 pohon. Ia menyebut terdapat dokumjudulen dan keterangan tukang tebang yang menurutnya dapat menjadi bahan dalam upaya hukum yang sedang ditempuh.

Sutan juga menyampaikan adanya keberatan dari pihak Said Muchtar terhadap penerapan ketentuan hukum kehutanan dalam perkara tersebut. Menurutnya, lahan yang menjadi lokasi perkara berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), bukan kawasan hutan.

Sementara itu, berbagai tudingan terkait adanya diskriminasi dalam penegakan hukum yang disampaikan pihak Said Muchtar merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan dan masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang.

SuaraPublish.media membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi tersebut.

Sumner; Prof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *