JAKARTA, SuaraPublish.media – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pengelolaan arsip digital menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Komunikasi dan Digital Tahun 2026 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Meutya menekankan penerapan prinsip T3, yaitu Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, sebagai landasan pengelolaan arsip di lingkungan kementeriannya.
Menurut Meutya, arsip tidak hanya berfungsi sebagai catatan kegiatan, tetapi juga menjadi sumber informasi untuk mengevaluasi pencapaian program, menyusun kebijakan, meningkatkan efisiensi anggaran, dan mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan yang akurat agar data yang digunakan dalam proses kerja dan pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenal Prinsip T3 dalam Pengarsipan Digital
Prinsip pertama, Terhubung, berarti memastikan data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja. Integrasi tersebut diharapkan membantu meningkatkan produktivitas dan mendukung pengambilan keputusan.
Prinsip kedua, Tumbuh, menempatkan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi. Dokumentasi program dan hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki proses kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan berikutnya.
Sementara itu, prinsip ketiga, Terjaga, menekankan pentingnya menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan arsip juga perlu memperhatikan klasifikasi, masa retensi, dan prosedur pemusnahan agar dokumen yang masih memiliki nilai guna tetap terpelihara.
Arsip Digital di Era Kecerdasan Artifisial
Meutya turut menyoroti peran pengelolaan data dan arsip di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan teknologi digital.
Ia berharap kegiatan pengawasan kearsipan internal tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh unit kerja untuk menempatkan pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja.
Melalui pengelolaan arsip yang terstruktur, terintegrasi, dan aman, informasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung evaluasi program serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat.
Berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.










