JAKARTA, SuaraPublish.media – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka peluang kolaborasi dengan kalangan jurnalis untuk memperkuat literasi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital.
Peluang kerja sama tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat menerima audiensi Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Nezar menilai inisiatif jurnalis melalui Bandung Digital Safety Forum sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk memahami cara menggunakan teknologi digital secara aman. Perkembangan konektivitas, menurutnya, perlu diimbangi dengan pengetahuan tentang risiko kejahatan siber dan penipuan daring.
“Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Nezar, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kemkomdigi.
Ia menjelaskan bahwa penguatan keamanan digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki peran di bidang keamanan siber, sedangkan Kemkomdigi menjalankan tugas terkait tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Kemkomdigi juga memiliki program peningkatan keterampilan digital melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Program tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan teknologi secara positif.
Nezar menyatakan Kemkomdigi terbuka untuk berpartisipasi dalam inisiatif yang digagas JHB dan PWI Jawa Barat, termasuk melalui kegiatan penguatan literasi digital.
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Said Mirza Pahlevi menjelaskan bahwa Kemkomdigi memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital di bawah BPSDM. Salah satu program yang dijalankan adalah Pandu Digital, yang melibatkan personel untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan platform Digital Talent Scholarship yang menyediakan materi pembelajaran digital, termasuk video singkat mengenai literasi AI.
Said menilai peningkatan pemahaman tentang AI semakin penting karena teknologi tersebut dapat disalahgunakan untuk membuat atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Karena itu, masyarakat perlu memahami kemampuan sekaligus keterbatasan teknologi AI.
“Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” ujar Said.
Ia mengingatkan bahwa hasil yang dibuat AI tidak boleh langsung dianggap benar tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat perlu membandingkan informasi dengan sumber tepercaya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam kesempatan tersebut, Said juga menjelaskan bahwa Kemkomdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029 yang sedang diproses menjadi peraturan presiden. Pemerintah turut menyiapkan regulasi terkait etika AI untuk mendorong pengembangan dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan jurnalis, edukasi mengenai keamanan digital dan literasi AI diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Pemahaman tersebut menjadi penting agar masyarakat dapat menggunakan teknologi secara bijak sekaligus lebih waspada terhadap penipuan, hoaks, dan informasi yang belum terverifikasi.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), No. 210/HM-KKD/10/2026, 14 Oktober 2026.










