Prof Dr Sutan Nasomal Dorong Tes Urine Mendadak di Instansi Pemerintah untuk Cegah Narkoba

Pakar hukum tersebut meminta Presiden mendorong sinergi BNN, Polri, dan TNI dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika.

Avatar photo
Ilustrasi

JAKARTA, SUARAPUBLISH.MEDIA — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendorong pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI.

Sutan mengusulkan pelaksanaan tes urine secara mendadak dan berkala di lingkungan kementerian, lembaga pemerintah, DPR, DPRD, DPD, serta institusi pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Sutan saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, pada 9 Oktober 2026.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Selain itu, Sutan mengusulkan agar aparat penegak hukum dan pejabat terkait meningkatkan pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Ia menilai keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Sutan turut menyampaikan sejumlah usulan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, penerapan sanksi terhadap seseorang harus didasarkan pada ketentuan hukum dan proses peradilan yang berlaku.

Berbagai tudingan mengenai dugaan keterlibatan atau perlindungan terhadap jaringan narkotika yang disampaikan narasumber belum disertai bukti pendukung dalam bahan yang diterima redaksi. Karena itu, tudingan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Upaya pemberantasan narkotika memerlukan penegakan hukum yang akuntabel, pengawasan yang efektif, serta pencegahan yang melibatkan pemerintah, lembaga terkait, institusi pendidikan, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *